Teradu 3 Orang, Majelis Dengarkan Alasan Pengadu
Jakarta, DKPP– Anggota majelis Nelson Simanjuntak meminta keterangan kepada pihak Pengadu mengenai jumlah anggota komisioner KPU Kabupaten Maluku Tenggara yang diadukan hanya tiga orang. Sementara dua komisioner lainnya tidak diperkarakan. “Kalau cuma tiga, dikhawatirkan akan menimbulkan syakwasangka (prasangka). Misalnya melindungi yang dua komisioner lainnya. Dalam laporan pengaduan kan tidak menyebutkan perbuatan orang per orang,” ujar