SABTU 5 DESEMBER 2020, DKPP AKAN SIDANGKAN DUA PERKARA DI GORONTALO
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk dua perkara di Kota Gorontalo, Sabtu (5/12/2020) pukul 09.00 WITA. Dua perkara itu adalah perkara nomor 168-PKE-DKPP/XI/2020 dan 168-PKE-DKPP/XI/2020. Perkara 168-PKE-DKPP/XI/2020 diadukan oleh empat orang, yaitu Robin Bilondatu, Anton Abdullah, Paris Djafar, dan Budiyanto Biya.