Ketua Bawaslu Tegaskan Tak Akan Ubah Keputusannya
Jakarta, DKPP– Ketua Bawaslu Muhammad menyatakan menghormati putusan DKPP yang memberi sanksi peringatan kepadanya dan tiga Anggota Bawaslu, yakni Nasrullah, Endang Wihdaningtyas, dan Nelson Simanjuntak, serta Staf Sekretariat Bawaslu Agung Bagus GB Indraatmaja. Muhammad juga menegaskan, bahwa Bawaslu tidak akan mengubah keputusannya meskipun pertimbangan putusan DKPP membolehkan KPU mengembalikan hak konstitusional Pengadu. Semua, kata Muhammad,