Sidang kedua, Pengadu II Hadirkan Saksi Ahli
Jakarta, DKPP – Pada sidang kedua dugaan pelanggaran kode etik KPU Provinsi Sumatera Selatan, Pengadu 3, Munarman, menghadirkan dua saksi ahli. Mereka adalah ahli hukum tata negara dan perundang-undangan dari Universitas Sriwijaya, Zen Zansibar, dan dan ahli komunikasi dari Universitas Islam Bandung Santi Indra Astuti. Kepada Zen Zansibar, pengadu menanyakan kedudukan hukum peraturan KPU NO