Awal Tahun, Dua Penyelenggara Pemilu Diperingatkan
Jakarta, DKPP – Di awal tahun 2015, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan kepada dua penyelenggara Pemilu. Mereka adalah Gustiar, ketua KPU Kubu Raya dan H Syahrial Raf, anggota KIP Aceh Singkil. Hanya saja, jenis sanksinya berbeda. Kepada H Syahrial Raf berupa peringatan keras. Sedangkan Gustiar sanksi peringatan. Sanksi tersebut disampaikan dalam sidang dengan