Lima Komisioner KPU Pakpak Bharat Disanksi Peringatan Sangat Keras dan Harus Mengembalikan Uang Negara

Jakarta, DKPP-  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jumat (9/10), membacakan putusan atas perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu dengan Teradu Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara. Dalam putusannya, DKPP menyatakan, para Teradu terbukti melanggar kode etik, sehingga dijatuhi sanksi peringatan sangat keras. Mereka juga diminta mengembalikan uang negara yang telah mereka

Dua Pimpinan Bawaslu NTT dan Tim Asistensinya Dijatuhi Sanksi Peringatan karena Dinilai Tidak Cermat

Jakarta, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jumat (9/10), telah membacakan putusan atas perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu dengan Teradu Ketua dan Tim Asistensi Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam putusannya, DKPP menilai kedua Teradu terbukti melanggar kode etik, sehingga dijatuhi sanksi peringatan. “Menjatuhkan sanksi berupa Peringatan Keras kepada Teradu I atas

Tak Terbukti Melanggar, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Direhabilitasi

Jakarta, DKPP- Tiga Anggota Bawaslu Provinsi Lampung yang diadukan oleh Antoni Wijaya, Jumat, (9/10) direhabilitasi oleh DKPP lantaran tak terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Ketiganya yakni Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, Nazarudin, dan Ali Sidik. Antoni Wijaya yang juga Anggota DPW Lembaga Aspirasi Masyarakat dan Analisa Pembangunan (LAMBANG) Provinsi Lampung

Jumat Ini DKPP Bacakan 5 Putusan

Jakarta, DKPP-  Sebanyak lima putusan akan dibacakan DKPP pada Jumat (9/10). Pembacaan dilakukan dalam acara sidang putusan di Kantor DKPP, Gedung Bawaslu Lt 5, Jakarta Pusat. Lima daerah yang dibacakan putusannya adalah dari Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara; Provinsi Lampung; Provinsi Nusa Tenggara Timur; serta Kabupaten Yahukimo dan Keerom, Papua. Sidang ini dapat diikuti dari

Valina Optimis Pilkada Serentak Berjalan Sukses

Malang, DKPP – Sebanyak sembilan provinsi dan 260 kabupaten/kota tercatat akan mengikuti Pilkada serentak yang akan dilaksanakan 9 Desember 2015. Anggota DKPP Dr. Valina Singka Subekti menyebutkan, Pilkada serentak 2015 merupakan yang terbesar namun dibayangi potensi masalah yang tidak sepele. “Indonesia merupakan negara dengan jumlah pemilihan umum paling banyak di dunia namun semangat kepemiluan yang

Penyelenggara Pemilu Harus Netral, Independen dan Imparsial

Malang, DKPP – Peliknya proses penyelenggaraan Pilkada serentak menjadi salah satu masalah yang terungkap pada rangkaian kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang dilakukan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). FGD melibatkan secara aktif penyelenggara Pemilu dari 19 kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak di Provinsi Jawa Timur Desember mendatang. FGD diharapkan menjadi sarana bagi penyelenggara

Prof Anna: Penyelenggara Pemilu Tidak Boleh Bimbang

Malang, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama penyelenggara Pemilu, Rabu (7/10). Kali ini DKPP menggelar FGD bersama KPU dan Bawaslu se-Jatim yang akan melaksanakan Pilkada serentak pada 9 Desember mendatang. Dalam kegiatan tersebut, peserta dibagi ke dalam 2 kelas yakni A dan B. Untuk kelas A, dihadiri oleh

Masalah Alat Peraga Kampanye Mesti Duduk Bersama

Malang, DKPP â€“ Alat peraga kampanye (APK) menjadi permasalahan tersendiri dalam menjelang pelaksanaan Pilkada serentak ini. Masalah yang muncul soal perbedaan tafsir terkait pelaksanaan teknis pemasangan alat peraga kampanye antara peserta peserta Pemilu dan Penyelenggara Pemilu.  Selain itu, alat peraga yang kerap diduga dirusak. Menurut Anggota DKPP Endang Wihdatiningtyas, sebaiknya para penyelenggara Pemilu duduk baik KPU

KPU, Bawaslu, dan DKPP Rakor Sikapi Putusan MK tentang Calon Tunggal

Jakarta, DKPP- Mahkamah Konstitusi (MK) lewat putusan Nomor 100/PUU-XIII/2015 pada intinya menyatakan bahwa calon tunggal bisa mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak. Putusan itu harus secepatnya ditindaklanjuti oleh penyelenggara Pemilu, khususnya KPU. Malam ini, Rabu (7/10), mengundang Bawaslu dan DKPP untuk rapat koordinasi (rakor) membahas tindak lanjut putusan MK. Rakor diadakan secara tertutup di Kantor

Belajar dari Kasus-Kasus Pada Pilkada Sebelumnya

Malang, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof. Jimly Asshiddiqie membuka acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Mewujudkan Pilkada Serentak yang Berintegritas di Provinsi Jawa Timur, di Malang, Rabu (7/10) pukul 08.30 WIB.   Peserta dari acara ini adalah KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Timur,  KPU dan Panwas kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada