Ketua DKPP Usulkan Demokrasi Berkebudayaan

Semarang, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof Jimly Asshiddiqie mengusulkan tidak hanya demokrasi yang berintegritas melainkan demokrasi berkebudayaan. Demokrasi integritas itu hanya bersifat personal sedangkan demokrasi berkebudayaan bersifat kolektif. Usul tersebut disampaikan usai memberikan kuliah umum yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro, di Gedung Prof Sudarto SH, Semarang, Jumat (4/9).

Perguruan Tinggi Sebagai Jembatan Ide dan Perilaku

Semarang, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof Jimly Asshiddiqie menjelaskan bahwa ada jarak antara dunia perilaku dengan dunia ide-ide yang diadopsi dari luar. Misalnya, pembentukan komisi-komisi dalam struktur pemerintahan. Sedangkan kebiasaan perilaku yang dipraktikan masih tradisional secara turun temurun. “Jika tidak ada dialog antara dunia ide dengan tradisi  kebudayaan, maka kita akan

DKPP Sudah Siap Tangani Pelanggaran Kode Etik

Makasar, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof Jimly Asshiddiqie memastikan bahwa lembaganya siap menangani pengaduan terkait pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Bahkan sudah teruji saat menangani sejumlah pelanggaran kode etik dalam Pemilu Legislatif 2014 .  “Banyaknya laporan pengaduan ke DKPP dalam Pilkada ini tidak perlu dikhawatirkan,” katanya saat konferensi pers dengan media

Tren Pengaduan Daerah Sulsel Menurun

Makasar, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof. Jimly Asshiddiqie berharap Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) minim pengaduan. Misalnya seperti daerah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan daerah yang paling minim pengaduan ke DKPP dalam Pemilu Legislatif 2014.  “DIY dan Jateng itu adalah dua provinsi yang paling berintegirtas. Cirinya tidak ada laporan pengaduan,”

DKPP Akan Menggelar Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Provinsi NTT

Jakarta, DKPP-Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu akan kembali menggelar sosialisasi tentang kode etik penyelenggara pemilu pada tanggal 7 September 2015 bertempat di aula KPU Prov Kupang, Jl. Polisi Militer Nomor 1 Kupang, provinsi NTT. Sebelumnya, kegiatan serupa juga telah diselenggarakan di Bangka Belitung, Lampung, Kaltim, Bengkulu, Banten, Gorontalo, Makassar, Pelembang, dan Papua Barat dengan pertimbangan hasil

Ketua DKPP: Kehadiran DKPP Tidak Perlu Dianggap Ancaman

Palembang, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa kehadiran DKPP jangan dianggap sebagai ancaman bagi penyelenggara Pemilu. Akan tetapi, DKPP juga harus dilihat fungsinya sebagai pelindung bagi orang-orang yang baik dan sudah dibuktikan. Menurutnya, DKPP dibentuk bukan untuk memecat orang, tetapi untuk menjaga kehormatan penyelenggara Pemilu atau kehormatan institusi. “Jadi, tidak perlu dianggap

Sistem Sanksi Etika Dan Putusan DKPP

Manokwari, DKPP – Masih dalam acaraSosialisasi Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu Tahun 2015 di di Hotel Fujita Jl. Drs. Esau Sesa, Manokwari, Kamis (3/9) sore pada sesi diskusi dan tanya jawab, Anggota sekaligus juru bicara DKPP menjelaskan. Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara

Subyek dan Obyek Perkara Di DKPP

Manokwari, DKPP – Sosialisasi Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu Tahun 2015 di di Hotel Fujita Jl. Drs. Esau Sesa, Manokwari, Kamis (3/9) sore memasuki sesi diskusi dan tanya jawab. Pertanyaan diajukan oleh Panwaslu Kab. Manokwari Selatan yaitu soal Subyek dan Obyek berperkara di DKPP. Dr. Nur Hidayat Sardini menjelaskan siapa saja yang dapat menjadi Pengadu

Amar Putusan dan Sanksi DKPP

Manokwari, DKPP – Sosialisasi Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu Tahun 2015 di Hotel Fujita Jl. Drs. Esau Sesa, Manokwari, Kamis (3/9) sore memasuki sesi diskusi dan tanya jawab. Dalam sesi tanya jawab yang dimoderatori oleh Tenaga Ahli DKPP RI,  Dr. Syopiansyah Jayaputra ini sejumlah pertanyaan diajukan oleh peserta yang antusias mengikuti jalannya acara. Komisioner KPU Kab.

Modus Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Manokwari, DKPP – Jika melihat data perkara di DKPP, pengaduan dari Papua Barat cukup banyak.  Tahun 2013 DKPP menerima pengaduan sebanyak tiga perkara dan tahun 2014  sebanyak 18 perkara. Sementara tahun 2015 ada empat perkara dengan satu perkara dinyatakan dismiss dan sisanya masih dalam proses kajian. Hasil sidang DKPP tahun 2014 terhadap 18 perkara memutuskan,