No. 11 Tahun 2025
Unduh Putusan
Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 28-PKE-DKPP/I/2025 di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Selasa (4/2/2025). Perkara ini diadukan oleh Said Agil dan Hendrik yang merupakan Calon Bupati Tana Tidung dan Calon Wakil Bupati Tana Tidung pada Pilkada 2024. Keduanya memberikan
Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 27-PKE-DKPP/I/2025 di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta, pada Jumat (31/1/2025). Perkara ini diadukan Taslim dan Asgar Ali K. yang memberikan kuasa kepada Ruslan, Abdul Aziz Billah D, Sumardi, Hairullah, Isman, dan Taufik Madja. Pengadu
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan untuk tidak melanjutkan pemeriksaan terhadap Ketua dan dua Anggota Bawaslu Kabupaten Minahasa dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 29-PKE-DKPP/I/2025. Sidang yang diadakan secara virtual ini tidak berlangsung lama karena aduan dicabut oleh pihak Pengadu. Pencabutan aduan ini disampaikan oleh
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa Ketua dan empat Anggota Bawaslu Kabupaten Banjar dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 21-PKE-DKPP/I/2025 yang diadakan secara virtual, Kamis (30/1/2025). Pihak-pihak yang diperiksa adalah Muhammad Hafizh Ridha (Ketua), Ramliannoor, Muhaimin, Muhammad Syahrial Fitri, dan Wahyu. Secara berurutan, kelimanya berstatus
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar siding pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 30-PKE-DKPP/I/2025 di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta, pada Kamis (30/1/2025). Perkara ini diadukan Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya yang memberikan kuasa kepada Andi Muhammad Asrun, Jubendri Lusfernando, Roby Cahyadi, dan Sedi Usmika. Pengadu mengadukan
Jakarta, DKPP – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengapresiasi Indeks Kepatuhan Etika Penyelenggara Pemilu (IKEPP) yang diluncurkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, pada Kamis (30/1/2025). Bima Arya Sugiarto mengungkapkan kehadiran IKEPP sebagai bagian dari ikhtiar dalam rangka perbaikan kualitas Pemilu dan demokrasi di Indonesia. “(IKEPP) ini merupakan ikhtiar untuk membuat pemilu
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah mempublikasikan hasil survei tentang Indeks Kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu atau disingkat IKEPP di Jakarta, Kamis (30/1/2025). Sekretaris DKPP David Yama mengatakan bahwa kegiatan ini akan rutin diselenggarakan DKPP setiap tahun. “Penilaian IKEPP akan dilakukan setiap tahun sampai dengan tahun 2029 sesuai dengan RPJMN (Rencana Pemerintah