Bandar Lampung, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad Tio Aliansyah menginginkan DKPP berkerja sama dengan lebih banyak kampus di Indonesia.
Hal ini disampaikannya saat mengunjungi kampus Universitas Lampung (Unila) di Kota Bandar Lampung, Jumat (8/3/2024).
“Saya berharap DKPP dan Unila dapat berkerja sama terakit sosialisasi, serta pendidikan etik bagi jajaran mahasiswa dan mahasiswi di Fakultas Hukum Unila,” ungkap pria yang akrab disapa Tio ini.
Menurut Tio, kerja sama dengan kampus sangat penting untuk mensosialisasikan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) kepada civitas academica dan masyarakat luas.
Etika, disebut Tio sangatlah penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Hal ini merujuk pada Ketetapan (TAP) MPR RI Nomor: VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.
Sehingga, tambahnya, sosialisasi etika, termasuk KEPP harus dilakukan secara masif kepada masyarakat.
“Kita mulai dari perguruan tinggi untuk kita bekerja sama tentang etika penyelenggara pemilu dan pedoman penyelenggara pemilu” terangnya.
Sebagai informasi, kunjungan ke Unila adalah bentuk penjajakan untuk melakukan kerja sama antara DKPP dengan Unila. Nantinya, Ketua DKPP dan Rektor Unila akan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait kerja sama ini.
Dalam kesempatan ini, Tio diterima oleh Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, Wakil Rektor IV Dr. Ayi Ahadiat, Dekan Fakultas Hukum Unila Dr. M. Fakih, dan sejumlah jajaran Fakultas Hukum Unila.
Tio pun berharap nanti pada saat penandatanganan MoU tidak hanya seremonial belaka, akan tetapi juga ditindaklanjuti dengan kerja sama yang konkret.
“Mungkin pada saat nanti penandatanganan MoU (DKPP dengan Unila, red.) Ketua DKPP bisa menyampaikan kuliah umum etik kepada jajaran mahasiswa dan mahasiswi Unila,” tutup Tio. [Humas DKPP]