DKPP Periksa KPU Kabupaten Cianjur Terkait Kekacauan Distribusi Surat Suara
Bandung, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 107-PKE-DKPP/III/2025 dan 108-PKE-DKPP/III/2025 di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, pada Selasa (24/6/2025). Perkara nomor 107-PKE-DKPP/III/2025 diadukan oleh Ridwan. Ia mengadukan Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Muhammad Ridwan, beserta empat anggotanya, yaitu: Abdullatif, Fikri Audah







