DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras kepada Dua Penyelenggara Pemilu
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada dua penyelenggara pemilu karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Sanksi tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan sebanyak sembilan perkara di Ruang Sidang DKPP Jakarta, pada Selasa (15/7/2025). “Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada Restu selaku Anggota