Ketua dan Anggota KPU Kota Dumai Diperiksa DKPP Terkait Sanksi Kepada Anggota PPS Bintan
DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa Ketua dan Anggota KPU Kota Dumai dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 94-PKE-DKPP/IX/2020 pada Selasa (13/10/2020) pukul 09.00 WIB. Ketua dan empat Anggota KPU Kota Dumai yang menjadi Teradu dalam perkara ini adalah Darwis, Edi Indra, Siti Khadijah, Parno, dan Syafrizal.