Prof. Jimly: Sinergitas Menciptakan Team Work, Sharing dan Caring

Bogor, DKPP – Perkembangan jaman yang demikian pesat saat ini menuntut setiap staf yang bekerja pada Sekretariat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk tidak hanya bekerja dengan mengikuti rutinitas saja, karena rutinitas pekerjaan akan mengakibatkan statisnya cara berpikir. Demikian, Ketua DKPP Prof. Jimly Asshidiqqie dalam sambutan acara “Peningkatan Kapasitas Jajaran Sekretariat Biro Administrasi DKPP Tahap

DKPP Paparkan Usulan untuk RUU Penyelenggaraan Pemilu ke DPR

Jakarta, DKPP- Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (Pansus RUU) tentang Penyelenggaraan Pemilu DPR, Rabu (7/12), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU, Bawaslu, dan DKPP. RDP yang dilaksanakan di Gedung Nusantara II kali ini untuk mendengarkan usulan tiga lembaga itu terkait RUU Penyelanggaraan Pemilu. RUU Penyelenggaraan Pemilu, seperti disampaikan oleh pimpinan rapat Ahmad Riza Patria, adalah

Ketua DKPP: Perlu Kode Etik untuk Peserta Pemilu

Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof. Jimly Asshiddiqie kembali menjelaskan pentingnya etika dalam penyelenggaraan Pemilu. “Bukan hanya rule of law, tetapi rule of ethics pun harus dikedepankan,” katanya saat diwawancara wartawan sebelum menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu di Gedung Nusantara 2, Jakarta, Rabu (7/12) pukul 10.00

NHS: FGD untuk Susun Buku Laporan Akhir Masa Kerja Penyelenggara Pemilu Periode 2012-2017

Palembang, DKPP –  Berdasarkan Inpres No 7/1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, setiap Lembaga Negara baik Kementerian maupun Non-Kementerian wajib melaporkan hasil kinerja lembaga mereka. Terkait hal tersebut dan dalam rangka kedudukan KPU, BAWASLU, dan DKPP sebagai satu-kesatuan fungsi penyelenggaraan Pemilu di Indonesia maka KPU, BAWASLU, DKPP akan menyusun Laporan Tripartit  dalam bentuk “Buku Laporan

DKPP Gelar FGD dengan Penyelenggara Pemilu di Palembang

Palembang, DKPP – Berpijak dari sudut pandang penegakan kode etik dalam memotret penegakan hukum dan etika penyelenggaraan pemilu, DKPP berkesimpulan bahwa membangun konsolidasi demokrasi pemilu berintegritas tidak hanya terletak pada integritas penyelenggara pemilu tetapi integritas sistem penyelenggaraan pemilu.  Salah satu faktor determinan bagi tegaknya demokrasi pemilu berintegritas adalah penyelenggara pemilu. Untuk merekonstruksi dan mengidentifikasi berbagai

NHS: Dua Faktor Penyebab Munculnya Pelanggaran Kode Etik

Muba, DKPP – Dalam paparannya pada acara “Sosialisasi Kode Etik Bagi Penyelenggara Pemilu  Tahun 2017 di Kabupaten Musi Banyuasin”, Jumat 2 Des 2016, Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Dr. Nur Hidayat Sardini menjelaskan faktor yang menyebabkan munculnya pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Pertama adalah faktor subjektif yakni dorongan dari dalam diri penyelenggara Pemilu sendiri

Antisipasi Kerawanan Pilkada Serentak 2017, Panwaslu Kab. Muba Undang DKPP Sosialisasi Kode Etik

Muba, DKPP – Penyelenggara Pemilu harus memiliki komitmen bersama untuk menjaga integritas, netralitas, profesionalitas, dan independensi penyelenggaraan Pilkada. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam mengawasi dan mengkritisi kinerja penyelenggara. Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Andika Pranata Jaya dalam sambutan pada pembukaan acara, “Sosialisasi Kode Etik Bagi Penyelenggara Pemilu  Tahun 2017 di

Menjadi Keynote Speaker di UIN Palembang, Ketua DKPP Ingat Pentingnya Peradaban Berbasis Etika

Palembang, DKPP- Ketua DKPP Prof Jimly Asshiddiqie, Jumat (2/12), menjadi pembicara utama (keynote speaker) dalam seminar internasional di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah, Palembang, Sumatera Selatan. Di kota dengan sebutan Bumi Sriwijaya tersebut, Prof Jimly mengingatkan pentingnya membangun peradaban bangsa. Di sini pernah lahir peradaban besar pada masa kerajaan Sriwijaya. Penting sekali untuk membangun

Ketua KIP Bener Meriah Diberhentikan karena Aniaya Anggotanya

Jakarta, DKPP- Ketua Komisi Pemilihan Independen (KIP) Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Iwan Kurnia, Kamis (1/12), dinyatakan terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Pelanggaran yang dilakukan oleh Iwan dinilai masuk kategori berat, sehingga sanksi yang dijatuhkan oleh DKPP adalah pemberhentian tetap. “Menerima pengaduan Pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Tetap kepada Teradu atas nama Iwan

NHS: Keberpihakan Menjadi Masalah Utama

Bandung, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Dr. Nur  Hidayat Sardini menerangkan bahwa selama pelaksanaan Pemilukada serentak selama tahun 2015, pihaknya telah menerima sebanyak 805 pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Sebagian besar modus pelanggaran disebabkan karena keberpihakan atau netralitas.    “Masalah netralitas menempati urutan pertama.  Ada sebanyak 261 jumlah pengaduan,” katanya saat menjadi