Asas Asas Persidangan Kode Etik Penyelenggara Pemilu
Palangkaraya, DKPP – Tenaga Ahli DKPP, Dr. Ihat Subihat dalam paparannya pada Bimbingan Teknis Bantuan Hukum kepada penyelenggara tentang Pelanggaran Kode Etik, Pelanggaran Administrasi, Penyelesaian Sengketa, Tidak Pidana dan PHP (Perselisihan Hasil Pemilu) di Hotel Aquarius Boutique Jumat (24/7) menjelaskan bahwa penanganan perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu oleh DKPP dijalankan melalui sebuah sidang