Palu, DKPP – Pemilu memiliki tujuan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat. Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo menegaskan bahwa hal ini harus dipertahankan dan tidak dapat diubah-ubah.
Hal ini disampaikan Ratna Dewi Pettalolo saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah di Kota Palu, Rabu (25/1/2023).
“Seberat apapun kontestasi nanti, tujuan pemilu adalah dalam rangka mewujudkan kedaulatan rakyat,” tutur perempuan yang karib disapa Dewi ini.
Menurut Dewi, untuk mewujudkan kedaulatan rakyat melalui pemilu dibutuhkan pemilu yang demokratis. Ia menerangkan, ada lima syarat agar sebuah pemilu dapat dikatakan demokratis.
Pertama, regulasi pemilu yang jelas. Syarat kedua adalah penyelenggara pemilu yang mandiri, berintegritas, dan kredibel.
Ketiga, peserta pemilu yang taat aturan. Keempat, pemilih yang cerdas dan partisipatif. Sedangkan syarat terakhir adalah birokrasi yang netral.
“Lima faktor ini penting yang akan saling berkaitan, mempengaruhi, dan tidak bisa berdiri sendiri,” ujar Dewi.
Kendati demikian, ia juga menyebutkan aspek etika. Menurutnya, faktor etika juga tidak kalah penting untuk mencapai pemilu yang berdaulat untuk rakyat.
Sebab, perpaduan dari moralitas penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan pemilih, disebut Dewi akan membentuk sebuah proses pemilu yang demokratis dan berintegirtas.
“Etika adalah sesuatu yang mempunyai nilai yang lebih tinggi, jadi tidak hanya sekedar membaca norma, tapi membaca nilai yang terkandung di balik norma itu,” tegas perempuan kelahiran Kota Palu ini.
Dewi juga menyebutkan bahwa semua ini akan menjadi satu lingkaran yang saling yang saling berpengaruh oleh etika penyelenggara, masyarakat, peserta, pemilih, penegak hukum, dan instrumen hukum.
“Tidak bisa hanya membenahi penyelenggara saja kemudian yang lain tidak taat peraturan, ini untuk kedaulatan rakyat, kita semua,” pungkasnya. [Humas DKPP]