Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda Pembacaan Putusan terhadap 13 Perkara di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta Pusat, pada Rabu (27/1/2021) pukul 09.30 WIB.
Plt. Sekretaris DKPP, Arif Ma’ruf mengatakan semua perkara yang akan diputus telah diperiksa sebelumnya baik melalui sidang di ruang sidang DKPP Jakarta, sidang di tempat (sidang pemeriksaan di daerah), dan sidang jarak jauh melalui fasilitas video conference.
“Sidang putusan merupakan sidang terakhir atau final dari sebuah perkara yang telah diperiksa,” kata Arif.
Sidang Putusan DKPP dapat disaksikan langsung oleh masyarakat melalui live streaming Facebook DKPP: www.facebook.com/medsosdkpp/. Adapun nomor perkara dan Teradu yang akan diputus pada sidang pembacaan putusan dapat dilihat detailnya pada lampiran tabel yang dibuat bersamaan dengan rilis ini.
Dalam rangka pencegahan dan penyebaran Covid-19, sidang ini akan digelar tanpa kehadiran Pengadu, Teradu, Pihak Terkait maupun pengunjung. Namun, semua pihak dan masyarakat disebut Arif dapat menyaksikan jalannya persidangan dan dapat memutar kembali siaran tersebut kapan saja.
“Ini juga merupakan bentuk transparansi dari DKPP terhadap proses persidangan kode etik penyelenggara Pemilu,” jelas Arif.
“Tautan live streaming lengkap akan dibagikan melalui media sosial DKPP,” pungkasnya. [Rilis Humas DKPP]
PERKARA YANG AKAN DIPUTUS PADA RABU, 27 JANUARI 2021
NO | NOMOR PERKARA | TERADU |
1. | 147-PKE-DKPP/XI/2020 | 1. Toni Kuswoyo
2. Natijo Elem 3. Oyon Zupra (Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Kaur) |
2. | 154-PKE-DKPP/XI/2020 | 1. I Nengah Purna;
(Ketua Bawaslu Kab. Bangli) 2. SM Agus Juli Setyadhi; 3. I Putu Semarabawa. (Staf Bawaslu Kab. Bangli) |
3. | 157-PKE-DKPP/XI/2020 | 1. Sonimo Lani;
2. Marten Marian; 3. Agustinus Aronggear; 4. Alpius Asso; 5. Tinus Wuka; (Ketua dan Anggota KPU Kab. Jayawijaya) 6. Fredy Wamo; 7. Ansar. (Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Jayawijaya) |
4. | 170-PKE-DKPP/XI/2020 | 1. Imam Thobrony Pusaka;
2. Devi Aulia Rahim; 3. Dwi Endah Prasetyowati; 4. Ali Rahmad Yanuardi; 5. Andhika Agus Firmansyah. (Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Jember) |
5. | 171-PKE-DKPP/XI/2020 | 1. Muhammad Syaiin;
2. Ahmad Hanafi; 3. Andi Wasis; 4. Dessi Anggraeni; 5. Achmad Susanto. (Ketua dan Anggota KPU Kab. Jember) |
6. | 180-PKE-DKPP/XII/2020 | 1. Andi Zainuddin;
2. Rudi Hartono; 3. John Libertus Lakawa; (Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Morowali Utara) 4. Oldi Satria M. (PPID Bawaslu Kab. Morowali Utara) |
7. | 183-PKE-DKPP/XI/2020 | 1. Ahmadi Ruslan Hani;
2. Andang Nugroho; 3. Rohmad Qomarudin; 4. Asih Nuryati; 5. Supami. (Ketua dan Anggota KPU Kab. Gunung Kidul) |
8. | 184-PKE-DKPP/XI/2020;
192-PKE-DKPP/XII/2020; dan 194-PKE-DKPP/XII/2020 |
1. Syafruddin H. Ukkas
2. Lilis Suryani; 3. Masdar; 4. Muhammad Natsi Azikin; 5. Abdul Syafah B. (Ketua dan Anggota KPU Kab. Barru) |
9. | 188-PKE-DKPP/XII/2020 | Topan Balilio.
(Anggota KPU Kab. Bolaang Mongondow Selatan) |
10. | 189-PKE-DKPP/XII/2020; dan
190-PKE-DKPP/XII/2020 |
1. Mubrur;
2. Nanang Wartono. (Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Pelalawan) |