DKPP Periksa Ketua KIP Kab. Aceh Tenggara Terkait Dugaan Terlibat Pengurus Parpol
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan virtual dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 34-PKE-DKPP/III/2020 pada Kamis (14/5/2020), pukul 10.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh Sufriadi. Ia mengadukan Ketua KIP Kabupaten Aceh Tenggara, yaitu Hasrun Syahputra. Hasrun diadukan karena diduga terlibat dalam kepengurusan Partai Keadilan dan Persatuan