DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Papua Barat Daya Terkait Diskualifikasi Cagub

Sorong, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor: 126-PKE-DKPP/IV/2025, di Kantor Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya, Kota Sorong, Rabu (27/8/2025). Perkara ini diadukan oleh Bupati Raja Ampat periode 2020-2025, Abdul Faris Umlati, yang memberikan kuasa kepada Benediktus Jombang, dan kawan-kawan. Sedangkan pihak yang diadukan adalah

DKPP Akan Periksa Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Garut Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor: 180-PKE-DKPP/VII/2025 di Kantor KPU Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, pada Kamis (28/8/2025) pukul 09.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh Djudju Nuzuluddin dan Firmansyah. Kedua pengadu mengadukan Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Syahid, beserta

Ketua DKPP: Etika Adalah Fondasi Integritas Penyelenggara Pemilu

Badung, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito, menegaskan bahwa etika merupakan landasan utama bagi penyelenggara pemilu dalam menjaga integritas demokrasi. Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan bertajuk “Evaluasi dan Penguatan Kelembagaan Penyelenggara Pemilu Untuk Penyelenggaraan Pemilu Berintegritas”, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Badung, Bali, Senin (26/8/2025). “Etika memiliki sifat

DKPP Akan Periksa Dua Perkara di Kota Sorong

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan untuk dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya. Dua perkara tersebut adalah perkara Nomor 126-PKE-DKPP/IV/2025 dan 142-PKE-DKPP/IV/2025. Berikut sedikit rinciannya: 1. Perkara Nomor 126-PKE-DKPP/IV/2025 Perkara ini akan dilaksanakan di Kantor Bawaslu Provinsi Papua Barat