Banjarmasin, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Pettalolo berpesan agar seluruh pihak untuk menjaga kredibilitas Pemilu.
Hal tersebut disampaikannya di depan ratusan jajaran pengawas Pemilu se-Kalimantan Selatan dalam kegiatan “Evaluasi Penyelesaian Sengketa Pemilu dan Persiapan Penyusunan Bahan Awal Keterangan Tertulis dalam Menghadapi Perselisihan Hasil Pemilu Tahun 2024” yang diadakan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (25/3/2024).
Khusus untuk penyelenggara Pemilu, katanya, kredibilitas Pemilu ditunjukkan melalui netralitas dan profesionalitas.
“Netralitas penyelenggara Pemilu harus dijaga, bahkan sikap yang menimbulkan kesan berpihak harus dihindari,” kata perempuan yang karib disapa Dewi ini.
Kepada ratusan peserta yang hadir, Dewi mengatakan sejumlah isu strategis dalam evaluasi pengawasan Pemilu 2024. Salah satunya adalah kepekaan terhadap etika (sense of ethics).
Ia berpendapat hal ini sangatlah penting dan tidak boleh diremehkan oleh penyelenggara Pemilu di semua tingkatan, termasuk juga bagi jajaran pengawas Pemilu.
Tidak ada kata kompromi bagi siapa pun yang melanggar etika, entah penyelenggara Pemilu di tingkat ad hoc maupun penyelenggara Pemilu di tingkat pusat.
“Saat ini perkara yang diperiksa DKPP justru lebih banyak tentang pelanggaran-pelanggaran di pusat, bukan di daerah seperti biasanya. Minggu depan bahkan semua perkara yang akan diperiksa DKPP berasal dari (KPU/ Bawaslu, red.) RI,” katanya.
Anggota Bawaslu RI periode 2017-2022 ini pun mengingatkan ratusan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalsel yang mengikuti kegiatan ini bahwa aspek profesionalitas dan integritas sangatlah penting bagi penyelenggara Pemilu, termasuk juga untuk jajaran pengawas Pemilu.
Menurutnya, jajaran Bawaslu di seluruh Indonesia memiliki beban kerja yang berat karena dituntut untuk mewujudkan Pemilu yang tidak hanya demokratis, akan tetapi juga berkualitas dan bermartabat.
“Saya kira tidak mudah. Sehingga dibutuhkan profesionalitas dan integritas untuk mewujudkan Pemilu yang demokratis, berkualitas, dan bermartabat,” kata Dewi.
Ia menegaskan, hal ini tidak hanya berlaku bagi jajaran pengawas saja, melainkan juga untuk seluruh penyelenggara Pemilu.
“Jika profesionalitas dan integritas tidak ada, maka kualitas dan kemartabatan Pemilu tidak akan terwujud,” tutup Dewi. [Humas DKPP]