Palu, DKPP-Untuk mempermudah Pengadu dan Teradu menjalani sidang pelanggaran kode etik, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjalin kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) beserta jajaran di bawahnya. Kerja sama tersebut salah satunya dalam bentuk penyelenggaraan sidang melalui video conference (vidcon).
Melalui vidcon, baik Pengadu maupun Teradu yang ada di daerah tidak perlu datang ke Kantor DKPP di Jakarta. Mereka cukup hadir di kepolisian daerah (polda) setempat, sehingga ada efisiensi dari segi waktu dan biaya. Vidcon sendiri tidak mengurangi legalitas sebuah sidang karena dijamin oleh Peraturan DKPP No 2 Tahun 2012 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu, khususnya pada pasal 25.
Untuk menjalankan komitmen yang sudah terjalin, dari pihak kepolisian pun tidak perlu diragukan lagi. Seperti halnya yang dijalankan oleh OPS Siaga Polda Sulawesi Tengah. Beberapa personel Polda Sulteng tampak sigap ketika staf DKPP mau mengecek kesiapan vidcon untuk sidang perkara Kabupaten Donggala pada Senin (2/9).
Staf DKPP yang datang ke Polda Sulteng diterima Ajun Komisaris Polisi (AKP) Maufrend Taduga. Dia waktu itu mendapat perintah sebagai pelaksana vidcon. Menurut dia, yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan vidcon di Polda Sulteng adalah dari Unit Teknologi Informasi (TI). Tapi pelaksanaannya dikerjakan oleh OPS Siaga.
“Persiapan vidcon adalah menyiapkan peralatannya, termasuk mengecek semua fungsi-fungsi alat. Selain itu, kami juga menjalankannya sesuai prosedur, yakni mendapat permintaan dari lembaga, kemudian kita mendapat izin dari Mabes Polri,” terang Maufrend.
Untuk personel yang disiapkan dalam vidcon, tambah Maufrend, tidak ada batasannya. Semua disesuaikan dengan kebutuhannya. Selama ini, Polda Sulteng memang masih jarang menyelenggarakan vidcon dengan lembaga lain.
“Seringnya kami vidcon dengan Mabes Polri. Meski begitu, kami tetap siaga 24 jam kalau ada perintah vidcon untuk lembaga lain. Kami setiap saat memonitor dari wilayah. Kegiatan pimpinan kita monitor. Itu tanggung jawab siaga. Melaporkan situasi ke pimpinan dan Mabes Polri,” tegas penyandang pangkat tiga balok emas ini. (AS)