Jakarta,DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Heddy Lugito, menekankan pentingnya peningkatan literasi masyarakat mengenai pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.
Hal tersebut disampaikannya dalam sambutan pembuka kegiatan peningkatan literasi pemahaman pengaduan Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Jakarta, Rabu (10/21/2026).
Heddy mengatakan, pemahaman masyarakat mengenai mekanisme pengaduan dugaan pelanggaran kode etik merupakan aspek penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DKPP. Oleh karena itu, diperlukan upaya berkelanjutan untuk memperluas akses informasi agar masyarakat memahami peran, kewenangan, serta mekanisme pengaduan yang dapat dilakukan melalui DKPP.
Menurutnya, penguatan kelembagaan juga perlu diiringi dengan peningkatan pengenalan DKPP kepada masyarakat. Sebagai lembaga yang memiliki tugas menjaga kehormatan penyelenggara pemilu, DKPP perlu semakin dikenal agar masyarakat memahami keberadaan dan perannya dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemilu.
“Saya rasa DKPP ini masih kurang dikenal sama masyarakat, dan saya kira dengan kegiatan ini DKPP akan lebih dikenal oleh masyarakat,”ujarnya.
Heddy mengakui, hingga saat ini DKPP masih dipandang sebagai lembaga yang relatif kecil sehingga keberadaannya belum sepenuhnya diketahui oleh masyarakat luas. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi DKPP untuk terus memperkuat eksistensi kelembagaan sekaligus memperluas jangkauan informasi kepada publik.
Ia menilai, pengenalan DKPP kepada masyarakat tidak cukup hanya dilakukan melalui kegiatan kelembagaan, tetapi juga membutuhkan kontribusi pemikiran, gagasan, dan karya yang mampu menjelaskan peran DKPP secara lebih luas. Dengan demikian, informasi mengenai DKPP dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat dan meningkatkan pemahaman publik terhadap penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Melalui diskusi tersebut, Heddy berharap para peserta dapat bertukar pikiran dan menghasilkan gagasan yang konstruktif bagi penguatan kelembagaan DKPP. Diskusi diharapkan tidak berhenti pada pertukaran pendapat, tetapi juga melahirkan pemikiran yang dapat dikembangkan menjadi karya yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Saya yakin diskusi ini akan melahirkan karya yang nantinya dapat dibaca oleh masyarakat, sehingga DKPP semakin dikenal luas,” ujar Heddy.
Ia berharap hasil diskusi tersebut dapat menjadi salah satu sarana untuk meningkatkan literasi publik sekaligus memperkenalkan peran dan fungsi DKPP dalam menjaga kehormatan penyelenggara pemilu.
[Humas DKPP]


