Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berharap Pemilu 2029 dapat berjalan dengan lebih demokratis dan berintegritas sehingga tidak memunculkan residu-residu permasalahan pasca pelaksanaanya.
Hal itu dikemukakan Anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo, saat menutup kegiatan Rapat Penguatan Literasi Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Jakarta, Jumat (23/10/2026) malam.
“Kita berharap di Pemilu 2029 tidak ada lagi residu-residu yang kemudian terjadi pasca pemilu,” kata perempuan yang karib disapa Dewi ini.
Residu permasalahan pasca Pemilu 2024 yang dibawa ke Mahkamah Konstitusi dan berujung kepada diterimanya sejumlah aduan oleh DKPP, menjadi peringatan bahwa ternyata masih banyak persoalan yg tersisa dari pelaksanaan pemilu.
Atas dasar itu, Dewi berpendapat bahwa penguatan literasi terhadap Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) kepada publik sangat relevan untuk membuat pemilu menjadi lebih demokratis dan berintegritas.
Di sisi lain, ia juga menyebut penguatan kelembagaan DKPP sebagai suatu kebutuhan untuk memperbaiki kualitas pemilu di Tanah Air. Menurutnya, DKPP harus diperkuat secara kelembagaan dan kewenangannya sehingga penegakan KEPP dapat dilaksanakan dengan lebih maksimal.
Untuk diketahui, Rapat Penguatan Literasi Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu ini menjadi bagian penguatan literasi dan pemahaman mendalam terkait penegakan kode etik dan tata kelola kelembagaan penyelenggara pemilu.
Kegiatan yang tujuannya memperkuat independensi dan memahami dinamika kelembagaan DKPP ini menghadirkan sejumlah narasumber yang hadir melalui daring, yaitu Maria Ulfah Anshor (Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan), Nur Hidayat Sardini (Ketua Dept. Politik dan Ilmu Pemerintahan FISIP Undip), Aminuddin Kasim (Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Tadulako), dan Wein Arifin (Ketua Bawaslu Provinsi Jambi).
“Masukan yang disampaikan narasumber dalam rapat ini akan menjadi catatan yang kita himpun bersama dan akan sampaikan ketika DKPP diminta masukan atau usulan perbaikan Undang-undang Pemilu,” Dewi menjelaskan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DKPP, Heddy Lugito, menyebut semua pihak harus memberikan atensi kepada proses rekrutmen penyelenggara pemilu. Menurutnya, proses seleksi penyelenggara pemilu harus menghasilkan orang-orang yang memiliki integritas selain juga pengetahuan dan ketrampilan tata kelola pemilu.
“Poin yang paling penting adalah bagaimana kita merekrut para penyelenggara pemilu yang memiliki integritas tinggi. Dari situlah nanti akan lahir pelaksanaan pemilu yang baik,” kata Heddy.
Pernyataan tersebut menyikapi rencana pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Pemilu yang baru. Menurutnya, sebuah regulasi yang sempurna sekalipun akan sia-sia jika dijalankan oleh orang-orang yang kurang berintegritas.
Heddy berharap pembahasan RUU Pemilu yang baru dapat menghasilkan peraturan yang jauh lebih baik dari peraturan yang sebelumnya.
“Sebagus apa pun undang-undang kalau yang melaksanakan bermasalah, hasilnya saya jamin 1000 persen pasti bermasalah. Oleh karena itu mari kita sama-sama mengawal, bukan semata-mata mengawal (pembahasan) Undang-Undang Pemilu, tapi juga mengawal bagaimana rekrutmen penyelenggara pemilu mulai dari tingkat pusat sampai daerah,” tandasnya.
Dalam kesempatan ini, Heddy juga menegaskan bahwa perlunya menguatkan kelembagaan DKPP sebagai lembaga penegak Kode Etik Penyelenggara Pemilu dalam pelaksanaan Pemilu yang akan datang. [Humas DKPP]


