Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara pada Jumat 15 Februari 2019. Bertempat di Swissbel Hotel Jl. Mulawarman No.15, Karang Anyar Pantai, Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, kegiatan ini akan diikuti oleh sejumlah perguruan tinggi di Kota Tarakan, antara lain Fak Hukum Univ. Borneo, Magister Ilmu Hukum Univ. Borneo, Magister Administrasi Publik Univ. Borneo, STIE Tarakanita, Badan Eksekutif Mahasiswa , dan Organisasi Ektra Kampus.
Menurut Plh. Kepala Biro Administrasi DKPP Dini Yamashita, kegiatan ini dalam rangka meningkatkan pemahaman kode etik penyelenggara Pemilu dan tugas serta fungsi DKPP di lingkungan Perguruan Tinggi khususnya di Kalimantan Utara. “Diharapkan para mahasiswa yang telah mengikuti kegiatan ini, mereka menjadi duta kode etik penyelenggara Pemilu,” katanya.
Lanjut dia, Kalimantan Utara ini termasuk daerah yang rendah terhadap pengaduan ke DKPP. Rendahnya pengaduan tersebut apakah karena panyelenggara Pemilu sudah memedomani dan paham terhadap kode etik penyelenggara Pemilu atau memang karena masyarakat yang belum paham terhadap tupoksi DKPP. “Kami berharap, memang Penyelenggara Pemilu sudah memedomani kode etik penyelenggara pemilu,” jelasnya.
Dini menambahkan, bahwa selain kegiatan sosialisasi pihaknya juga akan menggelar kegiatan Media Gathering dengan sejumlah media di Kalimantan Utara khususnya di Kota Tarakan. Kegiatan ini juga sekaligus menyosialisasikan tupoksi lembaganya terhadap para awak media. “Para jurnalis ini mememiliki peranan penting dalam menginformasikan pelaksanaan tugas-tugas DKPP terhadap masyarakat,” pungkasnya. [Rilis Humas DKPP]