Jakarta, – Sudah bila dari pelaksanaan Pemilu itu seharusnya menghasilkan Pemilu yang berkualitas. Pasalnya, anggaran negara untuk membiayai demokrasi itu sangatlah besar.
Demikian kesimpulan yang disampaikan oleh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Harjono saat menjadi narasumber dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Dalam Rangka Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2018 dengan tema Penegakan Kode Etik Bagi Penyelenggara Pilkada di Hotel Kartika Chandra, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, sore.
Acara ini diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri Dirjen Otda. Peserta yang hadir adalah Gubernur, Bupati/Walikota, KPU Provinsi Kabupaten/Kota, dan Bawaslu Provinsi dan Panwaslu Kabupaten/Kota.
Harjono yang juga mantan anggota Mahkamah Konstitusi itu menjelaskan bahwa negera telah mengeluarkan uang bertriliunan rupiah untuk untuk membiyai pelaksanaan Pemilu. Memang sebuah resiko dari sebuah negara yang sedang membangun demokrasi. “Cuma persoalannya adalah bagaimana Pemilu benar-benar mempunyai kualitas?†katanya.
Untuk itu, lanjut dia, Pemilu mesti dilaksanakan sesuai dengan asas-asas Pemilu: langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sebagaimana disebut dalam Undang-Undang Dasar.
Mengapa demikian, karena bila asas-asas tersebut tidak dilaksanakan maka akan terjadi manipulasi yang nyata-nyatanya merugikan masyarakat. “Pemilu tidak jurdil tidak ubahnya dengan Pemilu zaman Orde Baru. Sebuah pemilu yang sebelum dilaksanakan akan tetapi sudah diketahui hasilnya. Apakah Pemilu zaman Orde Baru itu manifestasi dari kehendak rakyat?†katanya.
Pada zaman Orde baru, sambung dia, yang melaksanakan tahapan Pemilu adalah dibawah kendali Menteri Dalam Negeri. Sementara Menteri Dalam Negeri adalah pembantu Presiden. “Bagaimana mungkin bisa melaksanakan Pemilu yang indenden, karena bila presidennya maunya menang lagi maka menterinya juga harus mengikuti keinginan Presiden,†ungkapnya.
Zaman reformasi sudah berubah. Belajar dari pengalaman Orde Baru, Pemilu dilaksanakan oleh Komisi yang independen, yaitu melahirkan Komisi Pemilihan Umum yang independen. Lahirlah KPU, Bawaslu dan DKPP, karena diharapkan bisa melaksanakan Pemilu yang baik.
“Untuk itu, kita perlu dibuat komitmen bersama. Baik yang akan memilih dan yang melaksanakan Pemilu akan benar-benar menaati asas Pemilu yang langsung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Maka dengan demikian, Pemilu itu adalah manivestasi dari keinginan rakyat,†pungkas Harjono.[teten jamaludin]
​
​
​​
​​
​​
​​