Jakarta, DKPP – Sidang Dewan Kehormatan
Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kamis (14/8/2014) pagi, memberi kesempatan kepada
para Pengadu untuk menanggapi jawaban Teradu. Kesempatan pertama diberikan
kepada Pengadu Bawaslu Provinsi Papua atas jawaban Teradu KPU Kabupaten
Dogiyai.
Ketua
Bawaslu Papua Robert Y Horick dalam tanggapannya merasa keberatan dengan semua
jawaban yang diberikan KPU Dogiyai dalam sidang kemarin (Rabu, 13/8/2014).
Salah satu keberatannya adalah ketika KPU Dogiyai menyimpulkan pelaksanaan
Pilpres di Dogiyai berjalan dengan lancar dan tanpa masalah.
Untuk
dua distrik, yakni Mapia Tengah dan Mapia Barat pencoblosan dilakukan oleh
beberapa orang saja. Oleh karena itu, saat rekap di provinsi kami ngotot dua
distrik itu tidak dimasukkan, ujar Robert.
Robert
tidak membantah rekapitulasi di Kabupaten Dogiyai pada 17 Juli, tidak ada
keberatan dari berbagai pihak. Akan tetapi, sepengetahuan dia, Panwas Dogiyai
pada 15 Juli sudah merekomendasikan untuk pemungutan suara susulan di dua
distrik tadi, namun tidak ditindaklanjuti oleh KPU Dogiyai.
Menanggapi
keterangan Bawaslu Papua, khususnya terkait tidak menindaklanjuti rekomendasi
Panwas untuk pemungutan susulan di dua distrik, Ketua KPU Dogiyai Didimus
Dogomo punya alasannya. Menurut Didimus, ada kendala teknis yang tidak
memungkinkan KPU Dogiyai menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
Saya
ini asli orang Dogiyai, sehingga tahu betul kondisi di sana. Rekomendasi Panwas
itu tidak mungkin dapat kami tindaklanjuti, karena waktunya sangat mepet.
Rekomendasi tanggal 15 Juli, sementara kami harus rekap tanggal 17 Juli. Hanya
selang dua hari, sementara pengiriman logistik ke Dogiyai dari kabupaten butuh
waktu 4-5 hari, terang Didimus. (as)