Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dengan agenda pembacaan putusan sebanyak 12 perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Rabu (8/7/2020), pukul 13.30 WIB.
Dalam sidang ini, DKPP menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap terhadap empat penyelenggara pemilu yaitu Ketua KPU Kabupaten Sumba Barat, Sophia Marlinda Djami, dalam perkara nomor 42-PKE-DKPP/IV/2020 dan Anggota KPU Kabupaten Bungo, Musfal, dalam perkara nomor 43-PKE-DKPP/IV/2020 dan 44-PKE-DKPP/IV/2020.
Dua penyelenggara pemilu lainnya yang diberhentikan DKPP adalah Anggota KPU Kota Surabaya, Muhammad Kholid Asyadulloh, dalam perkara 54-PKE-DKPP/IV/2020, serta Anggota KIP Kabupaten Aceh Tenggara, Prasetya Andhika Syah Putra, dalam perkara 59-PKE-DKPP/VI/2020.
“Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu Sophia Marlinda Djami selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Sumba Barat sejak putusan ini dibacakan,” ucap Ketua Majelis Sidang Putusan, Dr. Alfitra Salamm.
DKPP juga menjatuhkan sanksi Pemberhentian dari Jabatan Ketua kepada Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, Timbul Panggabean dan sanksi Pemberhentian dari Jabatan Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, Jonas Bernad Pasaribu, dalam perkara nomor 20-PKE-DKPP/II/2020.
Jumlah sanksi yang dikeluarkan DKPP dalam sidang pembacaan putusan kali ini sebanyak 33, terdiri dari Rehabilitasi (14), Peringatan (5), Peringatan Keras (8), Pemberhentian dari Jabatan Ketua (1), Pemberhentian dari Jabatan Koordinator Divisi (1), dan Pemberhentian Tetap (4).
Sidang ini dipimpin oleh Anggota DKPP, Dr. Alfitra Salamm sebagai Ketua Majelis serta Prof. Teguh Prasetyo, Dr. Ida Budhiati dan Didik Supriyanto, S.IP., MIP sebagai Anggota Majelis. [Rilis Humas DKPP]
PERKARA YANG DIPUTUS PADA RABU, 8 JULI 2020
NO | NOMOR PERKARA | TERADU | PUTUSAN |
1 | 20-PKE-DKPP/II/2020 | 1. Timbul Panggabean;
2. Azwar Sitompul; 3. Jonas Bernad Pasaribu; 4. Yudi Arisandi Nasution; 5. Feri Yosha Nasution; (Ketua dan Anggota KPU Kab. Tapanuli Tengah) 6. Setia Wati Simanjuntak. (Ketua Bawaslu Kab. Tapanuli Tengah) |
1. Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua
2. Peringatan Keras 3. Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan Kordiv Teknis 4. Peringatan Keras 5. Peringatan Keras 6. Peringatan Keras |
2 | 35-PKE DKPP/III/2020 | 1. Sarmuji;
2. Siswandi Reya’an; 3. Nur Zazin; 4. Edy Ariansyah; 5. Hatmiati. (Ketua dan Anggota KPU Prov. Kalimantan Selatan) |
1. Rehabilitasi
2. Rehabilitasi 3. Rehabilitasi 4. Rehabilitasi 5. Rehabilitasi |
3 | 38-PKE-DKPP/IV/2020 | 1. Dedi Risanto;
2. Akhmad Khaerudin; 3. Mulianto. (Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Indragiri Hulu) |
1. Rehabilitasi
2. Rehabilitasi 3. Rehabilitasi |
4 | 42-PKE-DKPP/IV/2020 | Sophia Marlinda Djami
(Ketua KPU Kab. Sumba Barat) |
Pemberhentian Tetap |
5 | 43-PKE-DKPP/IV/2020
44-PKE-DKPP/IV/2020 |
Musfal
(Anggota KPU Kab. Bungo) |
Pemberhentian Tetap |
6 | 50-PKE-DKPP/IV/2020
|
1. Anasta Tias;
2. Wahyu Hidayat Setiadi; 3. Ania Trisna; 4. Syarifudin; 5. Apandi. (Ketua dan Anggota KPU Kab. Musi Rawas) |
1. Rehabilitasi
2. Rehabilitasi 3. Rehabilitasi 4. Rehabilitasi 5. Rehabilitasi |
7 | 52-PKE-DKPP/IV/2020 | 1. Arman Bugis;
2. Yordan B. Bahhy; 3. Baco Djabumir. (Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Kepulauan Aru) |
1. Peringatan
2. Peringatan Keras 3. Peringatan Keras |
8 | 54-PKE-DKPP/IV/2020
|
Muhammad Kholid Asyadulloh
(Anggota KPU Kota Surabaya) |
Pemberhentian Tetap |
9 | 56-PKE-DKPP/V/2020 | 1. Dodi Hendra;
2. Novi Iranas; 3. Yuli Maria. (Ketua dan Anggota KPU Kab. Rejang Lebong) |
1. Peringatan
2. Peringatan 3. Peringatan
|
10 | 57-PKE-DKPP/V/2020 | 1. Wilson Chaniago;
(Anggota KPU Kab. Solok Selatan) 2. Wasmaneli. (Anggota PPK Pauh Duo) |
1. Peringatan
2. Rehabilitasi |
11 | 59-PKE-DKPP/VI/2020 | Prasetya Andhika Syah Putra
(Anggota KIP Kab. Aceh Tenggara) |
Pemberhentian tetap |