DKPP Akan Periksa Dua Perkara Dugaan Pelanggaran Etik di Provinsi Papua secara Daring
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) secara daring. Kedua perkara bernomor 263-PKE-DKPP/X/2024 dan 268-PKE-DKPP/X/2024 itu, akan digelar secara terpisah pada 10 dan 11 April 2025. Rinciannya sebagai berikut: 1. Perkara Nomor 263-PKE-DKPP/X/2024 Sidang pemeriksaan akan dilaksanakan pada Kamis (10/4/2025)







