DKPP Akan Periksa KPU Kabupaten Teluk Bintuni
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 241-PKE-DKPP/X/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Papua Barat, Manokwari, Selasa (25/2/2025) pukul 09.00 WIT. Pengadu dalam perkara ini adalah Manuael Horna dan Bahmudin Fimbay yang memberikan kuasa kepada Pipin Susandi Januar, Jefri Bernadus dan Mahyuddin.