DKPP Kembali Periksa Anggota Bawaslu Kabupaten Yapen Pada 23 Januari 2024
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan kembali menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 139-PKE-DKPP/XII/2023 pada Selasa (23/1/2024) pukul 14.00 WIT. Perkara ini diadukan Moris Cerullo Muabuai. Ia mengadukan Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen Salmon Robaha. Teradu diduga menyembunyikan statusnya sebagai Sekretaris Dewan Pengurus Anak Cabang Partai