Lima Komisioner KPU Pakpak Bharat Disanksi Peringatan Sangat Keras dan Harus Mengembalikan Uang Negara
Jakarta, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jumat (9/10), membacakan putusan atas perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu dengan Teradu Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara. Dalam putusannya, DKPP menyatakan, para Teradu terbukti melanggar kode etik, sehingga dijatuhi sanksi peringatan sangat keras. Mereka juga diminta mengembalikan uang negara yang telah mereka