Surabaya, DKPP – Dalam sidang
kode etik KPU Jember, muncul fakta baru. Pengadu, Moch Eksan, juga
mempersoalkan status ketua KPU Jember, Ketty Setyorini. Pasalnya, suami Ketty
adalah salah seorang calon legislatif dari Partai Golkar.
Menurut Moch Eksan, di TPS Mojosari
hilang 9 suara dari Partai Nasdem dan suara Partai Golkar bertambah. Ketua KPU
merupakan istri dari Caleg Partai Golkar. Hilang suara ini terkait dengan human error atau kesalahan administrasi
dari Pengadu. “Suami ketua adalah caleg dari Partai Golkar. Statusnya itu tidak
dipublikasikan kepada publik. Bagaimana Teradu bisa menjaga netralitas sebagai
penyelenggara Pemilu,†ujar Pengadu yang juga mantan komisioner KPU Jember itu.
Ketua KPU Jember Ketty menjawab bahwa
meskipun dirinya selaku ketua KPU dan suaminya caleg namun dirinya tetap
independen. Bahkan kedudukannya sebagai ketua juga tidak mempengaruhi terhadap
perolehan suara suaminya. “Suami saya mendapat urutan perolehan suara ketiga.
Saya tidak ikut campur,†jelasnya.
Dirinya pun merasa heran atas mempersoalkan
permasalahan status suaminya. Karena Pengadu juga sudah tahu bahwa suaminya
sejak dulu merupakan aktivis partai. “Saya pikir, Pengadu juga sudah tahu bahwa
suami saya sejak dulu merupakan aktivis Partai,†tutup perempuan berjilbab itu. (ttm)