Jakarta,
DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan
tetap satu komisioner KIP Semeuleu, Provinsi Aceh, Marzan. Dia terbukti
melanggar kode etik penyelenggara Pemilu.
Sanksi tersebut
disampaikan dalam sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda pembacaan
9 Putusan, Jumat pukul 14.00 WIB. Sidang bertempat di Ruang Sidang DKPP, Jalan
MH Thamrin No. 14, Jakarta Pusat. Selaku ketua majelis Jimly Asshiddiqie dan
anggota majelis Nur Hidayat Sardini, Saut H Sirait, Anna Erliyana, Valina
Singka Subekti, dan Ida Budhiati.
DKPP juga menjatuhkan
sanksi berupa peringatan kepada Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno. Namun pada saat
bersamaan, DKPP juga merehabilitasi nama baik 23 penyelenggara Pemilu:
masing-masing satu anggota dari KPU Kabupaten Morotai, Provinsi Maluku Utara,
dan KPU Kota Jakarta Utara, anggota KPU DKI Jakarta dan Ketua Bawaslu DKI
Jakarta, KPU RI, KPU Provinsi Papua, dan KPU Kab. Dogiyai, Ketua Bawaslu RI,
dan Bawaslu Provinsi Papua, Ketua dan Anggota KPU Kota Cimahi. Khusus untuk KPU
RI diadukan dalam tiga perkara yang berbeda. Dalam ketiga pengaduan tersebut,
majelis menyatakan tidak melangar kode. [teten jamaludin]
Berikut nama-nama Penyelenggara
Pemilu yang Direhabilitasi:
1.
Narison Salawati, anggota KPU
Kabupaten Kepulauan Morotai, Provinsi Maluku Utara
2.
Handi Dananjaya, ketua KPU Kota Cimahi
3.
Sri Suasti, anggota KPU Kota Cimahi
4.
Juri Ardiantoro, ketua KPU RI
5.
Ida Budhiati, anggota KPU RI
6.
Sigit Pamungkas, anggota KPU RI
7.
Arif Budiman, anggota KPU RI
8.
Ferry Kurnia Rizkiyansyah, anggota KPU
RI
9.
Hasyim Asy’ari, anggota KPU RI
10.
Adam Arisoi, ketua KPU Provinsi Papua
11.
Sombuk Musa Yosep, anggota KPU
Provinsi Papua
12.
Tarwinto, anggota KPU Provinsi Papua
13.
Beatrix Wanane, anggota KPU Provinsi
Papua
14.
Izak Randi Hikoyabi, anggota KPU
Provinsi Papua
15.
Moses Magai, ketua KPU Kabupaten
Dogiyai
16.
Yahones Pigai, anggota KPU Kabupaten
Dogiyai
17.
Arva Tigi, anggota KPU Kabupaten
Dogiyai
18.
Andreas Tibakoto, anggota KPU
Kabupaten Dogiyai
19.
Muhammad, ketua Bawaslu RI
20.
Fegie Y Wattimena, ketua Bawaslu
Provinsi Papua
21.
Dahliah Umar, anggota KPU DKI Jakarta
22.
Mimah Susanto, ketua Bawaslu DKI
Jakarta
23.
Abdoel Moein, ketua KPU Kota Jakarta
Utara
Penyelenggara
Pemilu yang Diberhentikan Tetap:
·
Marzan, anggota KIP Semeulu, Provinsi
Aceh
Penyelenggara Pemilu yang disanksi
Peringatan
·
Sumarno, ketua KPU DKI Jakarta