Jakarta, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengikuti rapat pengharmonisasian Rancangan Peraturan KPU (PKPU) yang diadakan secara daring, Jumat (7/10/2022) siang.
Rancangan PKPU yang diharmonisasikan dalam rapat yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham ini adalah terkait Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada Tahun 2024.
Rancangan PKPU ini diklaim KPU sebagai penggabungan dua PKPU tentang partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada.
Menurut Raka Sandi, jika rancangan PKPU ini diundangkan akan berdampak secara signifikan pada banyak PKPU nantinya.
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah instansi, di antaranya adalah perwakilan dari Setkab, Kemendagri, dan Kemenkumham. Dari pihak KPU hadir Anggota KPU, Idam Holik dan Kepala Biro Perundang-undangan KPU, Nur Syarifah. [Humas DKPP]