Semarang, DKPP – Anggota
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Teguh Prasetyo hadir memenuhi
undangan KPU Provinsi Jawa Tengah dalam acara Rapat
Pleno Terbuka Penyampaian Hasil Penelitian dan Penetapan Pasangan Calon Dalam
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2018, Senin 12/2.
Anggota KPU
Provinsi Jawa Tengah, Ikhwanuddin selaku Divisi Teknis menyampaikan rangkain
tahapan pencalonan, yakni:
1.
Pengumuman pendaftaran dilaksanakan pada
tanggal 1-7 Januari 2018. Pengumuman dilakukan di papan pengumuman KPU Provinsi
Jawa tengah, Laman KPU Provinsi Jawa Tengah dan di berapa media massa baik
cetak maupun elektronik;
2.
Pendaftaran Pasangan calon dilaksanakan pada
tanggal 8-10 Januari 2018. Dalam tahapan pendaftran ini telah mendaftar 2 (dua)
Bakal Paslon yaitu Bakal Paslon Bapak Ganjar Paranowo-Taj Yasin yang mendaftar
pada tanggal 9 Januari 2018) dan Bakal Paslon Bapak Sudirman Said-Ida Fauziyah
yang mendaftar pada tanggal 10 Januari 2018;
3.
Pengumuman dokumen syarat Pasangan Calon di
laman KPU untuk memperoleh tanggapan dan masukan masyarakat dilaksanakan pada
tanggal 10-16 Januari 2018. Sampai
berakhirnya tahapan ini tidak ada tanggapan masyarakat yang disampaikan kepada
KPU Prov Jateng;
4.
Pemeriksaan kesehatan dilaksanakan pada
tanggal pada tanggal 12-13 Januari 2018 di RSUP dr. Karyadi Semarang. Semua
Bakal Pasangan Calon mengikuti dan melaksanakan tahapan tsb dengan baik;
5.
Penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan dari
Tim Dokter kepada KPU Provinsi Jawa Tengah dilaksanakan pada tanggal 16 Januari
2018;
6.
Penelitian syarat calon dilaksanakan pada
tanggal 10-16 Januari 2018;
7.
Pemberitahuan hasil penelitian persyaratan
calon dilaksanakan pada tanggal 17 Januari 2018 dari KPU Provinsi kepada Bakal
Pasangan Calon. Sesuai hasil penelitian ada beberapa persyaratan administrasi
yang harus diperbaiki sebagiman yang tertuang di BA Hasil Perbaikan yang sudah
disampaikan kepada masing-masing Bakal Paslon;
8.
Penyerahan perbaikan syarat Calon
dilaksanakan pada tanggal 18-20 Januari 2018. Masing-masing Bakal Paslon
menyerahkan tepat waktu; Pasangan Calon H. Ganjar Pranowo, SH, M.IP – H. Taj
Yasin (19 Jan 2018) dan Pasangan Calon Sudirman Said – Dra. Ida Fauziyah (20
Jan 2019);
9.
Pengumuman perbaikan dokumen syarat Pasangan
Calon di laman KPU tanggal 20-26 Januari 2018. Sampai tahapan ini berakhir
tidak ada tanggapan masyarakat yang masuk ke KPU Provinsi Jawa Tengah;
10. Penelitian
perbaikan syarat calon dilaksanakan pada tanggal 19-27 Januari 2018. Hasil penelitian
perbaikan sudah diplenokan dan dituangkan dalam Berita Acara KPU Provinsi Jawa
Tengah tanggal 24 Januari 2018
11. Penetapan
Pasangan Calon dilaksanakan pada hari ini Senin, 12 Februari 2019 dilanjutkan
dengan Rapat Pleno terbuka Pengumuman Penetapan Pasangan Calon
Usai acara awak media mewawancari
Prof Teguh Prasetyo. Dalam wawancaranya, Prof. Teguh berharap Pilkada di Jateng
kali tidak hanya berintegritas tetapi juga bermartabat. Menurutnya, pesta
demokrasi seperti ini berpotensi terjadi pelanggaran etika karena masing-masing
calon berkompetisi ingin menang.
â€Bermartabat berarti suara
rakyat suara tertinggi. Pemilu juga harus mandiri, tidak ada intervensi dari
siapa pun,†tegasnya.
“Karena itu, penyelenggara
Pemilu memiliki peran strategis dalam mencegah pelanggaran-pelanggaraan. KPU
dan Bawaslu harus bersinergi untuk meminimalkan pelanggaran tersebut,â€
lanjutnya.
Prof. Teguh juga berharap,
dalam Pilgub ini, seluruh elemen mulai dari pasangan calon, penyelenggara
Pemilu, hingga masyarakat berupaya menciptakan demokrasi yang bermartabat.
[Diah Widyawati_3]