Semarang, DKPP – Setiap pelanggaran sebaiknya dilaporkan
ke Panitia Pengawas Pemilu. Ini sebagai antisipasi, karena pelaksanaan
Pemilukada sebagaimana diprediksi sejumlah pengamat akan marak dengan politik
uang.
“Saya sudah arahkan agar setiap pelanggaran (Pemilu, red)
diarahkan ke Panitia Pengawas Pemilu,†kata Nur Hidayat Sardini saat meninjau
pelaksanaan pencoblosan di lokasi sejumlah TPS bersama Muspida Kota Semarang,
Rabu ( 9/13) pukul 09.30 WIB.
TPS-TPS yang dikunjungi di antaranya lokasi TPS 6
Kelurahan Bugangan di halaman SMP Mahad Islam Jalan Citarum Selatan 9
Bugangan dan lokasi TPS 14 Rusunawa Blok D Kelurahan Kaligawe Jalan Sawah Besar
di Kota Semarang.
Lanjut NHS, sapaan akrab Nur Hidayat Sardini, politik uang
merupakan problem serius. Pasalnya akan mengganggu nilai konversi dari suara pemilih
ke suara hasil Pemilu. “Saya kira politik uang merupakan kejahatan berat.
Kandidat yang terbukti melakukan ini akan dicoret setelah diproses pidana
Pemilukada dan berkekuatan hukum tetap,†katanya.
Dia menambahkan, sanksi berat juga menant penyelenggara Pemilu
bila ada yang terlibat politik uang. Hukumannya akan ditambah satu per tiga
dari sanksi yang ada. “Saya minta kepada Panwaslu selain diajukan ke pidana
Pemilu, juga dilaporkan ke DKPP sebagai pelanggaran kode etik karena masalah
ini masuk sebagai vote manipulation,†tutupnya. [Teten Jamaludin]