Jakarta, DKPP – Selama
tahun 2016, Provinsi Papua merupakan wilayah yang paling banyak pengaduan ke
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Total jumlah pengaduan sebanyak 302
kasus.
“Jumlah pengaduan dari wilayah Papua sebanyak 26 kasus,†kata Nur Hidayat
Sardini, anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
Lanjut dia, urutan kedua Sumatera Utara sebanyak 24 kasus atau 7,95 persen.
Menurut NHS, sapaan Nur Hidayat Sardini, wilayah Papua dan Sumatra memiliki
keunikan tersendiri. “Pemilu legislatif tahun 2014, wilayah Papua dan Sumatera
Utara merupakan daerah yang paling banyak pengaduan,†ucapnya.
Dia menambahkan, pengaduan ketiga Sulawesi tengah, dan Sulawesi Tenggara
masing-masing sebanyak 22 kasus, dan kelima adalah Aceh sebanyak 20 kasus.
“Aceh ini memiliki potensi pengaduan yang cukup besar. Pengaduan di akhir
tahun, sebagian besar dari wilayah Aceh. Aceh merupakan wilayah yang paling
banyak pelaksanaan Pemilukada serentak gelombang kedua,†ucapnya.
Ada pun wilayah yang paling tersedikit jumlah pengaduan ke DKPP, adalah
Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Banteng dan Nusa Tenggara Barat. Masing-masing
satu kasus. Sedangkan untuk wilayah Gorontalo sebanyak dua kasus. [Teten
Jamaludin]