No. 235 Tahun 2024
Unduh Putusan 235
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada tiga Anggota KPU Kabupaten Jayawijaya karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Sanksi tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis J. Kristiadi dalam sidang pembacaan putusan sebanyak tujuh perkara di Ruang Sidang DKPP Jakarta, pada Senin (2/12/2024). “Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu