Putusan No. 47 Tahun 2019
Download
Jakarta, DKPP – Tarwinto dinyatakan oleh DKPP sudah tidak lagi berhak menjadi Anggota KPU Provinsi Papua.  Putusan tersebut dijatuhkan dalam sidang dengan agenda pembacaan 18 Putusan di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Rabu (10/4/2019). Selaku ketua majelis Harjono dan anggota majelis Prof Muhammad, Prof Teguh Prasetyo, Alfitra Salamm, Ida Budhiati, dan Fritz Edward Siregar. “Menjatuhkan
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Tetap terhadap R. Moeh. Nufrianto Aris Munandar selaku anggota KPU Kota Yogyakarta. Dia dinyatakan terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Sanksi tersebut dijatuhkan dalam sidang dengan agenda pembacaan 18 Putusan di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Rabu (10/4/2019). Selaku ketua majelis Harjono dan