DKPP Kukuhkan TPD PAW Unsur Masyarakat
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melantik 3 (tiga)Â Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) di Hotel Pacific Palace, Jl. Duyung, Sei Jodoh, Kota Batam Jumat (29/11/19).
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melantik 3 (tiga)Â Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) di Hotel Pacific Palace, Jl. Duyung, Sei Jodoh, Kota Batam Jumat (29/11/19).
Batam, DKPP – Malam ini, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melantik 3 (tiga)Â Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) di Hotel Pacific Palace, Jl. Duyung, Sei Jodoh, Kota Batam Jumat (29/11/19). Yang mengukuhkan adalah Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Harjono dengan disaksikan oleh anggota DKPP, dan seluruh tamu undangan yang hadir. TPD
Jayapura, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk Perkara Nomor 232-PKE-DKPP/VIII/2019, Rabu (27/11/2019) di Kantor Bawaslu Provinsi Papua, Kota Jayapura. Sidang tersebut adalah sidang kedua, sebelumnya sidang pemeriksaan digelar melalui video conference, Jumat (18/10/2019). Ketua majelis dan para pihak baik Pengadu dan Teradu berada
Jayapura, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk Nomor Perkara 253-PKE-DKPP/VIII/2019, Rabu (27/11/2019), di Kantor Bawaslu Provinsi Papua. Pengadu pada perkara tersebut adalah H. Abdul Rajab dan Wali Wonda, calon legislatif DPRD Kabupaten/Kota. Mereka mengadukan Ketua dan Anggota KPU Kota Jayapura yakni Oktovianus
Bandung, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk Perkara Nomor 314-PKE-DKPP/X/2019, sidang bertempat di kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Kamis (28/11/2019), pukul  09.00 WIB. Pengadu pada perkara tersebut adalah Ahmad Sulaeman, Caleg DPRD dapil 7 dari PKB. Sedangkan Teradunya adalah Ketua dan Anggota KPU
Jayapura, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk Perkara Nomor 233-PKE-DKPP/VIII/2019 di Kantor Bawaslu Papua, Kota Jayapura, Kamis (28/11/2019), pukul 19.30 WIT. Pengadu pada perkara tersebut adalah Kristianus Agapa. Ia merupakan Peserta Pemilu Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Papua, dari Partai Kebangkitan Bangsa
Jayapura, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk Perkara Nomor 236-PKE-DKPP/VIII/2019 di Kantor Bawaslu Provinsi Papua, Kota Jayapura, Kamis (28/11/2019), pukul 16.00 WIT. Perkara ini diadukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Puncak, Hengky M. Tinal. Ia mengadukan semua komisioner dan dua staf KPU Kabupaten Puncak.
Gorontalo, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Perkara Nomor 316-PKE-DKPP/X/2019, sidang bertempat di kantor KPU Provinsi Gorontalo, Kamis (28/11/2019), pukul10.00 WITA. Pengadu pada perkara tersebut adalah Syarif Poneta dan Fransisco Manahampi. Sedangkan Teradunya adalah Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo serta kepala Sekretariat Bawaslu
Jakarta, DKPP –  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) adalah lembaga yang bertugas menangani pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu.Tugas dan wewenang DKPP yakni menjaga dan menegakkan kemandirian, integritas, dan kredibilitas penyelenggara Pemilu. Sesuai ketentuan Undang-undang No. 7 Tahun 2019 tentang Pemilihan Umum, DKPP bertugas menerima aduan dan/atau laporan dugaan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan
Jakarta, DKPP – Sekretaris Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menghadiri Rapat Kerja yang diselenggarakan Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Rapat Kerja ini diadakan guna membahas Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Periode 2020-2024. Dalam forum ini, Mendagri Tito Karnavian menyebutkan bahwa