Terbukti Masih Menjadi Pengurus PKP-Indonesia, DKPP Berhentikan Tetap Ketua KIP Kab. Aceh Tenggara
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu atas nama Hasrun Syahputra sebagai Ketua KIP Kabupaten Aceh Tenggara dalam perkara Nomor 38-PKE-DKPP/III/2020. Sanksi Pemberhentian Tetap dibacakan dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di Ruang Sidang DKPP, Jakarta pada Rabu 24 Juni 2020, pukul 13.30 WIB. Perkara ini diadukan oleh