Jakarta, DKPP – Memasuki tahapan kampanye pemilu tahun 2024, seluruh penyelenggara diimbau harus bekerja ekstra dan selalu fokus serta dengan penuh tanggung jawab.
Imbauan tersebut disampaikan Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo saat menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis Persiapan Pengawasan Masa Kampanye, Minggu (19/11/2023) secara daring.
“Penyelenggara pemilu harus bertindak profesinal dalam tahapan kampanye, jangan ada yang melenceng,” ungkap Ratna Dewi Pettalolo.
Tahapan kampanye merupakan ajang uji kelayakan sesungguhnya bagi penyelenggara pemilu mulai dari tingkat pusat hingga tingkat ad hoc. Dalam tahapan tersebut banyak potensi pelanggaran.
“Menurut catatan DKPP, tahapan yang paling besar potensi pelanggarannya adalah tahapan kampanye,” tuturnya.
Perempuan berjuluk ‘Srikandi dari Timur’ ini juga mengimbau, penyelenggara pemilu harus melakukan pemetaan potensi pelanggaran dan penguatan kapasitas dalam setiap tahapan untuk mengurangi terjadinya pelanggaran.
Selain itu, Ratna Dewi kembali mengingatkan penyelenggara pemilu untuk selalu tegak lurus dengan seluruh peraturan yang berlaku dan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
“Jika ada pelanggaran atau konflik pun harus dipastikan itu bukan bersumber dari penyelenggara pemilu,” pungkasnya.
Sebagai informasi kegiatan ini diselenggarakan Bawaslu Kota Cirebon. Dihadiri oleh Ketua dan Angota Bawaslu Kota Cirebon serta seluruh Panwaslu Kecamatan (Panwascam) se-Kota Cirebon. [Humas DKPP]