Jakarta, DKPP- Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta
Sumarno, menyatakan bahwa angka Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) di DKI
Jakarta cukup tinggi, bila dibandingkan dengan daerah lain.
Tingginya
angka DPKTb di DKI Jakarta dikarenakan tingginya angka mobilitas di DKI
Jakarta, kata Sumarno.
Dalam
keterangannya Sumarno juga menerangkan bahwa terjadi peningkatan angka DPKTb saat
Pilpres. Saat Pemilu Legislatif angka DPKTb di DKI Jakarta berjumlah
174.646 dari jumlah pengguna hak pilih sekitar 4 juta, sedangkan saat
Pemilu Presiden angka DPKTb berjumlah 323.332 dari pengguna hak pilih
sekitar 5 juta pemilih.
Dalam
kesempatan yang sama, Anggota KPU RI Ferry Kurnia Rizkiansyah mengungkapkan
bahwa secara global angka DPKTb saat Pemilu Presiden juga mengalami
peningkatan jika dibandingkan dengan Pemilu Legislatif April lalu.
Saat
Pemilu Legislatif angka DPKTb secara global sebesar 2,7 juta, dan saat
Pemilu Presiden naik menjadi 2,9 juta, data DPKTb merupakan data dari
tiap TPS terang Ferry.
Sebelumnya,
empat orang Saksi dari Pengadu dalam kesaksiannya menyatakan bahwa
ada ketidakwajaran dari angka DPKTb di DKI Jakarta. Menurut Saksi yang
bernama Abdul Karim bahwa berdasarkan pengalaman Pemilu legislatif lalu angka
DPKTb di tiap TPS hanya sekitar dua puluh, sedangkan saat Pemilu Presiden angka
DPKTb meningkat menjadi sekitar 100 di tiap TPSnya. (Sdr)