Jakarta, DKPP- Sidang etik DKPP untuk perkara Kabupaten Tolikara, Papua, Selasa (21/10),
mengungkap fakta baru. Salah satu komisioner KPU Tolikara Piter Wanimbo
mengakui bahwa ketua, anggota, dan sekretaris KPU Tolikara pernah menerima uang
dari Bupati.
“Saya akui, kami diberi Rp 25 juta oleh
Bupati Tolikara satu hari sebelum pencoblosan. Saya menerima Rp 5 juta. Itu
sebagai uang pulsa. Untuk kelancaran penyelenggaraan Pileg,†terang Piter.
Pernyataan Piter tersebut juga diakui
oleh komisioner lain, Hendrik Luma Lente. Dia pun menerima Rp 5 juta. Namun,
Ketua Hosea Genongga, satu Anggota Yondiles Kogoya, dan sekretaris Yutinus
Padang tidak mengakui menerima uang itu.
“Saya tidak pernah menerima uang itu.
Maaf saya tidak tahu,†ujar Hosea.
Soal penerimaan uang itu disampaikan
oleh Pengadu perkara ini, Benny Kogoya (caleg Partai Demokrat). Keenam Teradu,
kata Benny, pernah datang ke bupati. Dalam pertemuan tersebut bupati yang juga
Ketua DPC Partai Demokrat Tolikara membagikan uang.
“Saya menyaksikan itu, karena saya turut
hadir dalam pertemuan itu,†kata Benny.
Sidang ini digelar secara jarak jauh
melalui video conference di Mabes Polri dan Mapolda Papua. Majelis dipimpin
oleh Saut Hamonangan Sirait didampingi tiga Anggota Tim Pemeriksa Daerah dari
Provinsi Papua, yakni Ferry Karet, Fegie Wantimena, dan JJ Lebelauw. (as)