Jakarta, DKPP– Pilkada serentak
yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2015 membuat penyelenggara Pemilu harus
berbenah, karena pada Pemilu
sebelumnya banyak terjadi pelanggaran kode etik yang melibatkan penyelenggara
Pemilu. Salah satu perubahan yang harus dilakukan adalah perubahan paradigma penyelenggara
Pemilu.
“Dari
paradigma lama ke baru, yang baru itu penyelenggara
Pemilu harus menjadi pelayan,â€
kata Prof. Jimly Asshiddiqie.Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Kehormatan
Penyelenggara Pemilu (DKPP) di kantor DKPP, Jakarta, Rabu (26/8/2015)
usai sidang untuk Bawaslu Provinsi Lampung.
Perubahan
paradigma yang dimaksud adalah penyelenggara
Pemilu harus menjadi pelayan serta memilikisemangat untuk melayani (spirit of serving) kepada
peserta, pemilih,
dan kandidat.
“Melayani
peserta Pemilu artinya
harus memperlakukan
mereka sama. Penyelenggara Pemilu harus memiliki
jarak yang sama, tidak boleh berat sebelah, tidak boleh condong kepada salah
satu calon peserta Pemilu,â€
tambah Prof. Jimly
Lebih lanjut Mantan Ketua MK RI ini menjelaskan bahwa dalam
melayani
pemilih, penyelenggara Pemilu
harus memperhatikan hak konstitusional masyarakat, melayani kandidat secara
profesional dan adil serta tidak memihak.
“Kalau
selama ini biasanya kurang akrab dengan peserta, dengan calon, maka sekarang ini
harus akrab, harus melayani, apa pun kebutuhan mereka harus
dilayani, yang penting tidak berpihak,†tambah dia.
Terbukti
dengan diberlakukannya paradigma baru, dapat meminimalisasi
permasalahan-permasalahan dan pelanggaran-pelanggaran kode etik. Sebagai contoh
di Provinsi Jawa Tengah dan DIY sudah relatif sukses. Di dua daerah itu,
sangat minim kasus.
Kalaupun
ada, terang Prof Jimly,
dugaan pelanggarannya tidak terbukti. Hal ini tidak lain karena penyelenggara
Pemilu sudah berubah dari paradigma lama ke paradigma baru. Namun ada juga
provinsi yang masih banyak masalah, terutama di Provinsi Papua dan Sumatera
Utara.
“Dengan
paradigma baru, maka kita akan terus mengingatkan, supaya, baik KPU maupun
Bawaslu setempat memperbaiki cara kerjanya, demi integritas demokrasi kita,â€
tutup Prof. Jimly. (Nur Khotimah)