Banda
Aceh, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof.
Jimly Asshiddiqie mengatakan, independensi penyelenggara pemilu harus
ditingkatkan dalam melaksanakan tugas/fungsi, baik dalam pelaksanaan di
lapangan maupun penyusunan regulasi. Hal itu disampaikan pada saat memberi
sambutan serta membuka secara resmi acara “Sosialisasi Penegakan Kode Etik†di
Hermes Hotel Palace, Banda Aceh, Rabu (10/8).
“Para
Penyelenggara Pemilu harus menjaga betul netralitas dan independensi,
sehingga menghasilkan pemilihan yang kredibel,†ujar Guru Besar Hukum Tata
Negara Universitas Indonesia.
Dalam
acara ini, Anggota DKPP Dr. Nur Hidayat Sardini, Prof. Anna Eliyana, dan Endang
Wihdatiningtyas memberikan materi sosialisasi kode etik Penyelenggara Pemilu.
Hadir pula Gubernur Aceh dr. Zaini Abdullah, Ketua KIP Aceh, Ketua Bawaslu Aceh,
dan Ketua Panwaslih untuk memberi sambutan.
Peserta
pada sosialisasi ini adalah jajaran KPU dan Bawaslu se-Provinsi Aceh,
akademisi, mahasiswa, partai politik, organisasi masyarakat, dan media massa.
“Tujuan sosialisasi
ini adalah silaturahim sekaligus meningkatkan kesiapan kita, mental spiritual
maupun intelektual termasuk kesiapan teknis lainnya untuk menyelenggarakan Pemilu
se-Aceh.†tutur Prof. Jimly. (Sandhi Setiawan)