Jakarta, DKPP – Penyelenggara Pemilu harus senantiasa mengedepankan etika dalam menjalankan setiap tugas dan fungsinya. Hal ini sangat penting dalam mewujudkan Pemilu 2024 yang berintegritas dan bermartabat.
Demikian disampaikan oleh Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) J. Kristiadi dalam kegiatan Dialog Kebangsaan Sonora di Universitas Tarumanegara, Jakarta, Rabu (1/11/2023).
“Etik ini kita anggap penting. Jangankan urusan penyelenggara pemilu, pacaran pun ada etiknya. Kan tidak bisa sekali kenal asal embat aja kan,” ungkapnya kepada ratusan mahasiswa yang hadir.
Menurut Kristiadi, DKPP bertugas menegakkan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Ia mengatakan, KEPP sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses Pemilu.
Kepada mahasiswa yang hadir, Kristiadi juga mengungkapkan bahwa DKPP menangani perkara-perkara pelanggaran KEPP dari seluruh Indonesia.
“Etika itu macam-macam, tapi sederhananya sesuatu yg pantas dan tidak pantas. Misalnya, (penyelenggara Pemilu) tidak boleh mendukung partai tertentu atau calon tertentu, harus profesional, imparsial, dll,” terangnya.
Kristiadi menambahkan, penegakan KEPP sangat perlu dilakukan agar Pemilu benar-benar menghasilkan pemimpin yang mampu menahkodai bangsa Indonesia untuk mencapai tujuannya sebagaimana tertuang dalam konstitusi Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
Jika Pemilu diselenggarakan oleh orang-orang yang profesional, kompeten, yang juga mengedepankan etika profesinya, maka sangat besar kemungkinan proses tahapan Pemilu yang dilaksanakan akan berkualitas dan adil tanpa kecurangan sehingga akan menghasilkan pemimpin-pemimpin yang menjalankan kehendak rakyat.
“Jadi kenapa kita tegakkan etik ini? Karena kita bersama semua rakyat Indonesia ini ingin mencapai tujuan negara. Negara ini dibentuk untuk membuat rakyat Indonesia bahagia,” tutupnya.
Acara Dialog Kebangsaan Sonora sendiri diadakan oleh Radio Sonora. Selain J. Kristiadi, terdapat tiga narasumber lain, yaitu Eberta Kawima (Deputi Teknis KPU RI), Iji Jaelani (Tenaga Ahli Bawaslu RI), dan Rasji (Wakil Rektor I Untar). [Humas DKPP]