Denpasar, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengungkapkan bahwa hukum formal tidak pernah mencukupi jika tidak disertai dengan implementasi etika yang kuat sebagai landasan moral.
Hal ini disampaikannya saat menjadi keynote speaker dalam kegiatan Penguatan Etika Kelembagaan dan Bedah Buku “Etika yang Melembaga: 70 Tahun Prof. Jimly Asshiddiqie – Warisan Gagasan dan Penguatan DKPP” yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Bali di Graha Pemilu Alaya Giri Nata, Kota Denpasar, Provinsi Bali, Kamis (20/8/2026).
“Etika pada dasarnya merupakan tata krama yang harus diinternalisasikan dalam kehidupan sehari-hari, bukan sekadar norma yang dibaca dan dihafalkan,” kata Heddy.
Ia menambahkan, tujuan DKPP adalah memastikan seluruh penyelenggara pemilu tidak hanya bekerja berdasarkan ketentuan undang-undang, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai etik dalam setiap pengambilan keputusan.
“DKPP merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki model peradilan etik yang terbuka, jujur, dan akuntabel. Hal ini belum banyak dimiliki oleh negara lain,” ungkap pria yang 25 tahun berkarir sebagai wartawan ini.
Heddy juga mengapresiasi kinerja seluruh penyelenggara Pemilu di Pulau Dewata karena tidak pernah ada aduan tentang dugaan pelanggaran KEPP yang masuk ke DKPP dalam beberapa tahun belakangan.
Untuk diketahui, acara ini merupakan sosialisasi untuk menguatkan etika kepada seluruh penyelenggara Pemilu se-Provinsi Bali. Forum ini sendiri dihadiri langsung oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali. Selain itu, terdapat juga jajaran KPU Kabupaten/Kota dan 21 kampus se-Provinsi Bali yang mengikuti acara ini secara daring.
Kegiatan ini disertai dengan bedah buku yang berisi tulisan kolektif berjudul “Etika yang Melembaga: 70 Tahun Prof. Jimly Asshiddiqie – Warisan Gagasan dan Penguatan DKPP” dengan tiga panelis, yaitu Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Bali, Ngakan Made Giriyasa, Anggota KPU Provinsi Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula, dan Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Gede Sutrawan.
Buku ini diterbitkan DKPP dengan melibatkan 37 penulis dalam rangka peringatan 70 tahun Ketua DKPP periode 2012-2017, Prof. Jimly Asshidiqie.
Gede Sutrawan selaku panelis pertama berpendapat, salah satu gagasan utama dalam buku ini adalah pesan yang menekankan bahwa hukum hanyalah sebuah alat tak berjiwa jika tidak disertai dengan etika di dalamnya.
Panelis lainnya, Anak Agung Gede Raka Nakula menyebut Jimly Asshidiqie adalah seorang intelektual hukum tata negara yang piawai menerapkan segala ilmu yang dimilikinya ke dalam kehidupan tata negara.
Dalam forum ini, ia berpandangan bahwa sebagai salah satu warisan dari Jimly, sudah saatnya DKPP diperkuat untuk iklim demokrasi yang lebih baik.
“Bukan lagi menjadi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, tapi harus menjadi Dewan Kehormatan Pemilu atau DKP. Jadi nanti DKP ini tidak hanya memeriksa penyelenggara pemilu saja, tapi juga peserta pemilu,” ungkap Anak Agung.
Sementara panelis terakhir, Ngakan Made Giriyasa mengatakan bahwa buku ini banyak membahasa tentang permasalahan riil etika. Salah satunya adalah pandangan yang menekankan bahwa etika adalah sebuah kompetensi yang harus terus dilatih dan dibiasakan dalam keseharian. Menurutnya, etika harus berada di dalam jantung setiap stakeholder kepemiluan. [Humas DKPP]


