Semarang,
DKPP – Salah satu faktor
determinan bagi
tegaknya demokrasi pemilu berintegritas adalah
penyelenggara pemilu. Untuk
merekonstruksi dan mengidentifikasi berbagai permasalahan yang dihadapi dalam
melaksanakan fungsi, tugas dan wewenangnya, DKPP menginisiasi Focus
Group Discussion (FGD) dengan melibatkan penyelenggara pemilu dalam
hal ini KPU dan Bawaslu bersama seluruh jajarannya.
Anggota Bawaslu, Endang
Wihdatiningtyas dalam sambutan pengarahan kepada jajaran Bawaslu provinsi menyampaikan bahwa pengawas harus bisa memetakan pelanggaran- bahkan sebelum
pelanggaran itu terjadi.
“Pengawas itu harus seperti guru spiritual, harus
bisa memetakan pelanggaran-pelangaran
yang akan terjadi. Pengawas itu
harus menjamin kualitas proses, meskipun dilakukan dengan baik dan sempurna ternyata tidak juga sesederhana itu permasalahannya,†kata Endang.
Menurut Endang keberadaan DKPP membuat
penyelenggara itu semakin berhati-hati. Banyaknya penyelenggara pemilu yang
diadukan ke DKPP harus membuat penyelenggara belajar dari kesalahan terdahulu
seperti misalnya untuk KPU yang berurusan dengan teknis penyusunan tahapan,
agar dalam penyusunan lebih diimbangi lagi dengan transparansi, demikian juga
dengan peran Bawaslu.
Endang menekankan adanya
koordinasi dan komunikasi. Hal ini sudah dilakukan penyelenggara tingkat pusat
yakni dengan diadakannya bimbingan teknis bersama. “Bimtek bersama telah
membuktikan adanya pengurangan potensi pelanggaran etika, di sisi lain akan memperbaiki proses demokrasi dalam penyelenggaraan pemilu,†lanjutnya.
“Banyak pelanggaran terjadi karena tidak ada koordinasi dan
komunikasi. Menjadi penyelenggara itu tidak mudah karena dituntut menjaga integritas.
Tantangannya harus kuat iman, harus berkomitmen dengan apa yang telah kita
ucapkan,†tambahnya.
Di akhir sambutannya, Endang mengingatkan bahwa Pilkada itu
bukan milik penyelenggara tetapi milik rakyat dan meminta kepada Bawaslu
provinsi untuk menyampaikan hal-hal spesifik yang terjadi di daerah
masing-masing dalam FGD ini untuk mencari solusi. “ Harapan saya DKPP di tahun 2017
itu tidak banyak lagi kerjanya seperti tahun 2015,†tutup Endang. [Diah
Widyawati_5]