Bali, DKPP – Sebagai puncak dari rangkaian tahapan kegiatan riset
mengenai etika penyelenggara Pemilu yang telah dimulai sejak Maret 2017, yaitu
pada saat dilaksanakannya Rakor Pengembangan Riset Etika Penyelenggaraan Pemilu
di Bogor, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar acara Diseminasi
Hasil Kajian Etika Penyelenggara Pemilu, Rabu 24/5.
Dalam laporan pembukaan acara, kepala bagian
administrasi DKPP, Yusuf menyampaikan bahwa inisiatif kegiatan ini didasarkan
atas rekomendasi Lokakarya Pengembangan Etika Melalui Perguruan Tinggi yang
diselenggarakan oleh DKPP di penghujung tahun 2016. Asas efektivitas,
kontinyuitas, dan manfaat dalam perencanaan dan penyusunan program/kegiatan
menjadi pertimbangan utama DKPP dalam menetapkan program kajian/riset mengenai
etika penyelenggara Pemilu ini untuk bisa dilaksanakan pada tahun anggaran 2017.
“Diseminasi Hasil Kajian Etika Penyelenggara
Pemilu dimaksudkan sebagai sarana penyebarluasan hasil kajian yang dilakukan
oleh DKPP bekerjasama dengan 6 (enam) perguruan tinggi dan LIPI kepada khalayak
yang lebih luas,†urai Yusuf
“Tujuannya adalah agar publik mendapatkan
informasi dan pengetahuan mengenai sejumlah isu dalam khazanah kepemiluan,
khususnya yang berkaitan dengan etika penyelenggara Pemilu di Indonesia.â€
imbuhnya.
Lebih lanjut Yusuf menjelaskan bahwa Hasil
Kajian akan dipaparkan oleh Tim Peneliti dari 6 (enam) perguruan tinggi yaitu
Universitas Indonesia, Universitas Diponegoro, Universitas Udayana, Universitas
Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Terbuka, Universitas Trisakti, dan LIPI.
Para penyaji akan memaparkan hasil kajiannya di hadapan Ketua dan Anggota DKPP,
para akademisi, mahasiswa, dan media massa.
Acara yang digelar di Hotel Grand Aston Tanjung
Benoa ini dibuka oleh Ketua DKPP, Prof. Jimly Asshiddiqie. Hadir dalam acara
pembukaananggota DKPP Prof. Anna
Erliyana, Saut H. Sirait, Ida Budhiati dan Endang Wihdatiningtyas. Universitas
Udayana selaku tuan rumah I Nyoman Sunyatna memberikan sambutan selamat datang
mewakili Rektor. DKPP juga mengundang KPU dan Bawaslu Provinsi Bali, anggota
Tim Pemeriksa Daerah (TPD). [Diah Widyawati & Teten Jamaludin]