Yogyakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi Untuk Penguatan Demokrasi dan Integritas Pemilu di Indonesia.
Penandatanganan MoU dilaksanakan di Auditorium Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIPOL) UGM, Yogyakarta, pada Kamis (4/6/2026) oleh Ketua DKPP, Heddy Lugito dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Pengabdian Untuk Masyarakat dan Alumni, Arie Sujito.
Dalam sambutannya, Heddy Lugito menyampaikan penguatan demokrasi dan integritas pemilu tidak bisa ditawar lagi. Hal tersebut dikarenakan kualitas demokrasi di Indonesia terus mengalami penurunan.
“Kita dianggap melaksanakan demokrasi secara cacat. Meski pemilunya berhasil tetapi praktik-praktik penyelenggaraannya dilihat masih cacat hukum, salah satunya budaya politik kita belum mendukung demokrasi itu sendiri,” tegasnya.
Budaya politik yang dimaksud adalah politik uang dan intervensi peserta terhadap penyelenggara pemilu. Wartwan senior tanah air ini menambahkan hal tersebut linear dengan banyak perkara yang diadukan ke DKPP.
Menurutnya, integritas penyelenggara pemilu (KPU maupun Bawaslu) goyah karena faktor intervensi peserta pemilu, mulai dari pergeseran suara, keberpihakan maupun profesionalitas kerja.
“Bukan karena diri penyelenggara itu sendiri tetapi pengaruh luar biasa dari peserta pemilu yang sangat besar, mereka tidak punya daya untuk melawan. Hal tersebut terjadi di pilkada, orang-orang kuat tersebut selalu berusaha untuk ‘membeli’ penyelenggara,” sambung Heddy.
Oleh karena itu, DKPP tidak bisa sendiri dalam menjalankan tugas, fungsi, serta kewajibannya mengawal integritas penyelenggara pemilu. DKPP merangkul seluruh pemangku kepentingan, termasuk perguruan tinggi untuk menguatkan demokrasi dan integritas pemilu di Indonesia.
“Persoalan dalam demokrasi dan pemilu di Indonesia adalah tanggung jawab kita semua, termasuk para akademisi dan mahasiswa di perguruan tinggi untuk memperbaiki persoalan ini,” pungkasnya.
Dalam kesempatan ini, turut ditandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) antara DKPP dengan FISIPOL UGM terkait Penyusunan Indeks Kepatuhan Etika Penyelenggara Pemilu (IKEPP) Tahun 2026 oleh Sekretaris DKPP, Syarmadani, dan Wakil Dekan Bidang Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Kerjasama, dan Alumni, Fina Itriyanti.
Di tempat yang sama, turut dilaksanakan Seminar Nasional Integritas Penyelenggara Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Indonesia. Menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain: Anggota DKPP, J. Kristiadi dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Wakil Rektor, Arie Sujito, Dosen Politik dan Pemerintahan, Mada Sukmajati, serta Ketua KPU Provinsi DI. Yogyakarta, Ahmad Sidqi. (Humas DKPP)


